Saut Situmorang ditangkap polisi karena mengatakan "Bajingan", kapan AHOK ditangkap?






Sastrawan Yogyakarta, Saut Situmorang, dijemput petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur di rumahnya di Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, siang ini, Kamis, 26 Maret 2015.



Menurut pengacaranya, Iwan Pangka, Saut akan dimintai keterangan dalam kasus pencemaran nama baik Fatin Hamama.



Fatin Hamama, penyair Jakarta, melaporkan Saut dan sastrawan Iwan Soekri Munaf ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya melalui komentar-komentar mereka di Facebook. Fatin mengadukan Saut karena menyebut kata “bajingan” di media sosial itu. Demikian dikutip dari TEMPO.



(http://ift.tt/1ybxFpb)



***



Terkait pencemaran nama dengan menyebut kata "bajingan" kita akan teringat dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga menyebut "bajingan". Bahkan kata-kata kotor Ahok ini bukan ditujukan pada satu dua orang, tapi pada seluruh karyawan PAM Jaya.



Berikut arsip kata-kata "bajingan" yang dilontarkan Ahok yang dilansir Tribunnews.com, 24 Februari 2015.



Ahok: Saya Mau Pecat Semua Orang PAM Jaya, Mereka Bajingan !



JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat seluruh pejabat di Perusahaan Air Minum PD PAM Jaya. Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut dianggap berpihak terhadap kepentingan swasta dibandingkan melayani kebutuhan air masyarakat.



“Saya mau pecat semua orang PAM Jaya. Mereka main politik. Buat saya mereka itu bajingan,” kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (24/2/2015).



(Sumber: http://ift.tt/1wjlLhK)



***



Kalau menghina satu dua orang sudah ditangkap polisi seperti kasus sastrawan Saut Situmorang, maka lebih layak lagi penghina ribuan orang seperti Ahok harus juga ditangkap polisi.








0 Response to "Saut Situmorang ditangkap polisi karena mengatakan "Bajingan", kapan AHOK ditangkap?"

Posting Komentar