Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan alat tangkap ikan pukat hela dan tarik membuat beberapa nelayan di wilayah tertentu menjadi pengangguran.
"Kebijakan pelarangan alat tangkap ikan hela dan tarik, berdasarkan diskusi saya dengan para nelayan, mereka sekarang menjadi sangat takut dengan kebijakan tersebut," tutur Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Fadholi di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Menurut Fadholi, rencana tersebut harus didiskusikan agar tidak menjadi beban bagi para nelayan. Serta harus adanya satu pengawasan yang tepat tentang peraturan alat tangkap.
"Beberapa peraturan ini harus kita pahami terlebih dulu. Sekarang memang sulit, menurut saya harus ada langkah-langkah pendek terkait kegiatan nelayan," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hanya diberikan kepada kapal dengan kapasitas 30 gross ton (gt) kebawah juga menjadi masalah tersendiri. Lantaran nelayan dengan kapasitas kapal di bawah sedikit kapasitasnya dari 30 gt, seperti kapal 29 gt tidak bisa beraktivitas secara leluasa.
"Terhadap nelayan 30 gt yang tidak boleh menikmati subsidi BBM. Jadi sebaiknya untuk kapasitas kapal yang berbeda sedikit kapasitasnya dengan 30 gt atau di bawah 30 gt sedikit, tetap mendapatkan bantuan berupa alat tangkap atau apalah namanya, sehingga mereka bisa berkegiatan dengan layak," tandasnya. [oz]
0 Response to "Kebijakan Menteri Susi Jadikan Nelayan Pengangguran"
Posting Komentar