Laju Inflasi 2014 Sebesar 8,6%, Bagaimana Dengan Laju Kenaikan Pendapatan?





Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi tahun kalender periode Januari-Desember 2014 sebesar 8,36%. Sementara itu, inflasi Desember 2014 sendiri sebesar 2,46%.



Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan November 2014, di mana terjadi inflasi sebesar 1,5% . Adapun pada Desember 2013 tercatat Indonesia mengalami inflasi 0,55%.



Dari 82 kota IHK, tercatat seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke yakni 4,53% dan terendah terjadi di Meulaboh yakni 1,17%.



"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran," kata Suryamin, Kepala BPS dalam publikasinya, Jumat, 2 Januari 2015.



Rinciannya antara lain, kelompok bahan makanan naik 3,22%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 1,96%, serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 1,45%.



Selanjutnya, kelompok sandang naik 0,64%, kelompok kesehatan 0,74%, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,36%, serta transport, komunikasi, dan jasa keuangan 5,55%



Pertanyaannya, apakah laju inflasi tersebut diikuti oleh laju pendapatan yang sama besarnya atau lebih besar?



Ternyata kenaikan upah baru ditetapkan bulan November 2014 lalu. Sehingga, selama bulan Januari hingga Desember 2014, pekerja harus menanggung beban inlasi yang tidak sedikit. Kenaikan upah per Januari 2015 pun belum menjadi jaminan bahwa kehidupan pekerja di tahun 2015 akan sejahtera, mengingat tahun 2015 memiliki beban inflasi yang besarannya belum dapat diketetahui.



Untuk mengetahui daftar Upah Minimum Provinsi, sila klik di sini




0 Response to "Laju Inflasi 2014 Sebesar 8,6%, Bagaimana Dengan Laju Kenaikan Pendapatan?"

Posting Komentar