Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengajukan hak angket karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan Raperda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.
Namun, kesolidan anggota Dewan tersebut terancam bubar. Karena Ahok melaporkan penggelembungan dana APBD di DKI Jakarta tahun 2014. Salah satunya terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke sekolah-sekolah di Jakarta.
"Tapi langkah Ahok ini saya rasa jitu. Karena biasanya bila berurusan dengan KPK Anggota Dewan jadi tidak kompak dan individualis," jelas pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio, Jumat, 27 Februari 2015.
"Langkah Ahok kali ini secara komunikasi politik merupakan langkah baru buat Ahok yang biasanya keras nabrak-nabrak menjadi strategis dan bertindak," ungkapnya.
Namun, meski Ahok telah melaporkan dugaan "dana siluman" DPRD Jakarta di APBD ke KPK, hak angket diduga akan tetap dilaksanakan.
"Hak angket ini adalah tekanan politik DPRD kepada Ahok. Jadi dilaporkan atau tidak DPRD tetap akan dipanggil. Apalagi komunikasi politik antara Ahok dengan anggota DPR lemah dan anyep," tandasnya. [rmol]
0 Response to "Kesolidan Anggota DPRD DKI Terancam Bubar?"
Posting Komentar