Sempat meningkat tajam saat dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, kecepatan internet Indonesia mengalami penurunan yang sangat tajam pada kuartal 4 tahun 2014, setelah dipegang menteri baru Rudiantara.
Hal tersebut tertuang pada laporan per kuartal yang dirilis lembaga penyedia layanan cloud, Akamai Technologies, melalui laporan State of the Internet, yang dikutip KompasTekno, Rabu (25/3/2015).
Pada tiga bulan terakhir 2014, berdasarkan laporan tersebut, kecepatan koneksi internet rata-rata di Indonesia adalah 1,9 Mbps selama kuartal 4 tahun 2014. Data ini menunjukkan penurunan drastis sebanyak 50 persen atau dari 3,7 Mbps pada kuartal 3 tahun 2014.
Akan tetapi, kecepatan rata-rata internet pada kuartal 4 tersebut masih 16 persen lebih baik ketimbang kuartal yang sama di tahun 2013.
Turunnya kecepatan internet tersebut membuat posisi internet Indonesia merosot tajam. Sempat merasakan posisi 77, kini Indonesia harus puas ada di peringkat 122 dunia. Demikian dilansir fimadani, Jumat (27/3/2015).
0 Response to "Era Jokowi Kecepatan Internet Indonesia Terjun Bebas ke Posisi 122"
Posting Komentar