Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya dinilai tidak transparan kepada publik dalam memberikan pelayanan masyarakat. Hal ini terlihat ketika kedua instansi tersebut menerapkan larangan sepeda motor melintasi Jalan Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, semua yang direncanakan pemerintah hingga saat ini tidak jelas ujungnya. Seperti halnya pengembangan alternatif angkutan umum serta uji coba larangan sepeda motor tahap pertama di kawasan Sudirman dan Medan Merdeka.
"Uji coba tahap pertama pun belum jelas hasilnya. Semua belum jelas tapi sudah mau uji coba dan perluasan pula," ujarnya di Jakarta, Rabu 7 Januari 2015.
Ia menjelaskan, mengenai larangan sepeda motor di ibukota, pemerintah harusnya terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat lebih dianggap sebagai manusia karena dilibatkan dalam setiap kebijakan.
"Pemprov masih tertutup dan menempatkan warga hanya sebagai objek. Padahal jika mengacu pada layanan publik, warga itu subyek dan harus dilibatkan sejak awal. Lakukan secara terbuka bersama publik, jangan dirahasiakan rencananya," kata dia.
Tigor mengaku aneh dengan pemangku kebijakan ini, karena Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro akan memperluas zona larangan sepeda motor di kota Jakarta.
"Sebaiknya Pemprov lakukan sosialisasi dan dialog dengan warga mengenai rencana ini supaya masyarakat paham," jelas Tigor. [inilah/fs]
0 Response to "[Larang Motor Lewat Thamrin] Pemprov DKI Masih Tertutup kepada Publik"
Posting Komentar