Bambang Widjojanto (BW) menilai keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo belum tepat. Menurutnya, putusan yang diambil oleh Jokowi memihak pada salah satu golongan.
"Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik. Tapi memutuskan dengan tepat dan equal treatmen (perlakuan setara, red) itu jauh lebih baik. Dan itu yang belum terjadi pada saat ini," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Bambang mengatakan, kasus yang menimpa Abraham dan dirinya dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Kriminalisasi tersebut tidak dituntaskan oleh Jokowi selaku Kepala negara.
Namun Bambang enggan memberikan komentar lebih detail terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua KPK. Yang pasti, Bambang akan melakukan langkah-langkah atas kriminalisasi yang dimaksud.
"Berbagai pernyataan yang dikemukakannya, bukan hanya menggugah kesadaran tapi juga menikam sanubari kami semua yang ada di KPK. Karena sungguh-sungguh menggerakkan, mencerahkan dan membangkitkan kesadaran bahwa kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan sedetik pun," tegas Bambang.
Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan sementara Bambang Wijojanto dan Abraham Samad dari pimpinan KPK. Keduanya diberhentikan karena menjadi tersangka.
"Sesuai undang-undang, saya akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015). [but]
Sumber : Inilah.com
0 Response to "Diberhentikan, BW Tuding Putusan Jokowi Tak Tepat"
Posting Komentar