KPK Mengaku Miliki Senpi Ilegal, Tapi Tolak Digeledah





Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain membenarkan di kantor KPK ada senjata api yang belum berizin. Namun klaim dia senjata itu tidak pernah digunakan melainkan disimpan.



"Kemudian barang inventaris kalau dipakai tentu ada izinnya. Yang tidak dipakai ada disimpan di gudang atau brangkas khusus barang seperti itu," kata mantan Kajati Jawa Timur itu di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.



Namun Zul mengaku tak tahu jika kepemilikan senjata itu berujung dipermasalahkan di Bareskrim Mabes Polri.



"Saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Saya tak tahu persis. Tapi senjata memang ada inventaris barang inventaris KPK ada", ujar Zul.



Meski begitu, Zul menolak jika harus dilakukan penggeledahan di kantor KPK. Menurutnya, diverifikasi saja cukup.



"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," kata Zul.



Dia mengatakan, di antara senjata-senjata itu, ada yang belum mendapatkan izin. Oleh karena itu, senjata itu tidak digunakan.



"Lihat saja mana yang pakai izin tapi seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," kata Zul. [*]







0 Response to "KPK Mengaku Miliki Senpi Ilegal, Tapi Tolak Digeledah"

Posting Komentar