LPPOM MUI: Hokben Sudah Halal, Breadtalk dan Bir Bintang Zero Belum






Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) (LPPOM MUI) meluruskan berita yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bila salah satu resto yang banyak berdiri di Indonesia, Hoka-Hoka Bento belum Halal. LPPOM MUI menegaskan bila Hokben sudah bersertifikasi halal.



"Breadtalk dan Bir Bintang Zero memang belum pernah menerima sertifikat halal MUI, sedangkan Hoka-Hoka Bento sudah bersertifikat halal dengan nomor sertifikat 00160048830908 yang berlaku sampai tanggal 28 Agustus 2015," kata Kepala Divisi Informasi LPPOM MUI Farid Mahmud dalam siaran persnya yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (07/02).



Terkait adanya berita yang beredar di masyarakat yang menyebutkan Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin yang menyebutkan ketidakhalalan Hokben, LPPOM MUI meluruskan bila berita tersebut merupakan berita lama yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan maksud tertentu pula.



"Dalam berita dikutip keterangan Din Syamsuddin sebagai Sekretaris Umum MUI, padahal jabatan beliau saat ini adalah Ketua Umum MUI. Begitu pula nama auditornya, Zein Nasution yang sudah lama tidak aktif di LPPOM MUI," jelas Farid.



Farid selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya begitu saja atas isu-isu yang beredar terkait kehalalan sebuah produk.



Untuk mengetahui status halal produk masyarakat bisa melakukan pengecekan kehalalan produk melalui www.halalmui.org, SMS Halal ketik Halal (spasi) merek ke 98555 (Telkomsel), maupun melalui scan barcode via Android maupun Blackberry.



sumber: suara-islam.com







0 Response to "LPPOM MUI: Hokben Sudah Halal, Breadtalk dan Bir Bintang Zero Belum"

Posting Komentar