Ini Salah Satu Penyebab Sulitnya Pemberantasan Pornografi



Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pembuat, pengganda dan penjual film porno yakni SO (30) dan JH (34). Pasalnya, pelaku bisa mengantongi uang jutaan rupiah dalam sebulan melalui usahanya itu.



Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelaku sudah menjalankan bisnisnya selama 2 tahun dengan penghasilan perbulan Rp 9 juta.



Ia menjelaskan, modusnya pelaku membuat blog kemudian mengunduh film porno, memperbanyak, mengupload cuplikan film untuk dijual melalui media online.



"Jadi, pemesan kirim uang dulu baru DVD atau hardisk film pornonya dikirim melalui paket pos," ujarnya.



Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan, pihaknya menyelidiki pelaku JH sebagai pengelola website atau situs berbasis blog yang akhirnya ditangkap di Tangerang.



"Mereka jual lewat internet, pemesannya bukan hanya Jakarta tapi seluruh Indonesia, ada Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya. Kami berharap ada informasi lagi dari masyarakat agar bisa kami ungkap," jelas dia.



Atas perbuatannya, pelaku terancam paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.



Sebab, mereka telah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 32 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi serta Pasal 80 Juncto Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman.



Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, menangkap dua tersangka SO dan JH di Bekasi dan Tangerang pada bulan Februari 2015 lalu. Keduanya memperdagangkan DVD / harddisk melalui toko online berbasis blog dan menjual produk mereka seharga 90 ribu/keping DVD.



--------



Pendapatan yang cukup menggiurkan dari bisnis pornografi memang nampaknya mengasyikkan. Seorang pengamat film, Karin Lie mengatakan, tingginya profit di bidang pemasaran film porno memang membuat bisnis ini banyak digeluti.



"Gimana nggak enak? Tinggal copy, digandakan. Jual. Tanpa lewat proses produksi film yang mahal. Maka pornografi sulit diberantas, ya karena itu. Profitnya besar, tanpa banyak mengeluarkan biaya produksi dan tenaga," ujar Karin, melalui telpon hari ini, Jumat, 6 Maret 2015.



Lebih lanjut, ia mengatakan, salah satu hal yang mempersulit pemberantasan pornografi adalah adanya pihak-pihak yang terus diuntungkan secara finansial dengan adanya peredaran produk pornografi.



"Pornografi akan sulit diberantas selama masih ada banyak orang yang menikmati keuntungan besar secara finansial dari peredaran produk pornografi seperti film dan merchandise lainnya," tutup Karin. (fs)


0 Response to "Ini Salah Satu Penyebab Sulitnya Pemberantasan Pornografi"

Posting Komentar