Nah Kebongkar! Saat Masih Gubernur, Jokowi Anggap Wajar Adanya "Mark-Up" APBD




Ribut-ribut anggaran siluman dan "mark up" APBD DKI yang dilontarkan Ahok menjadi bumerang. Setelah kemarin terkuak ternyata Ahok dulu mendiamkan soal "mark up" APBD dan melarang untuk lapork ke KPK (Baca: April 2014 AHOK Larang Lapor KPK Terkait "Mark Up" di Dinas Pendidikan DKI), kini terkuak Jokowi yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI juga menganggap wajar adanya "mark up".



Pada 22 April 2014, KOMPAS memuat berita pernyataan Gubernur Jokowi terkait "Mark-Up" Dana di APBD DKI.



Jokowi Anggap Wajar Adanya "Mark-Up" Dana



Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan adanya anggaran yang tercatat dua kali di dalam APBD 2014 ini.



Jokowi pun menilai wajar jika ada anggaran yang "dobel" dan digelembungkan bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62.000 lebih mata anggaran yang tercantum di APBD 2014. Apalagi, verifikasi setiap mata anggaran dilakukan secara manual.



"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," lanjut Jokowi.



Kendati demikian, Jokowi menyatakan punya cara untuk mengatasi dobel mata anggaran tersebut. Pertama, ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengunci mata anggaran yang ditemukan dobel atau di-mark up.



Jokowi mengaku tidak mengetahui total jumlah mata anggaran yang bermasalah itu. "Nanti diganti di APBD Perubahan, akhir 2014 untuk sesuatu yang bermanfaat, riil, dan konkret," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) petang.



Sebelumnya diberitakan, temuan penggelembungan anggaran atau anggaran ganda tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun.



Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, biasanya duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun.



"Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)," kata Endang.



(Sumber: http://ift.tt/1GVdst4)



Jadi, sudah selayaknya kisruh Dana Siluman dibongkar tuntas melalu mekanisme HAK ANGKET. DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk yang bertugas mengontrol pemerintah harus bongkar kasus ini tuntas.






0 Response to "Nah Kebongkar! Saat Masih Gubernur, Jokowi Anggap Wajar Adanya "Mark-Up" APBD"

Posting Komentar