Secara sepihak, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir 19 situs media Islam. Alasannya, ke-19 situs itu dinilai menyebarkan paham radikal.
Direktur Deradikalisasi sekaligus Juru Bicara BNPT Irfan Idris menyatakan ada empat kriteria situs dinilai mengajarkan radikalisme.
"Ajakan propaganda mengafirkan pihak lain, tafkiri. Presiden dikafirkan, pemerintah dikafirkan, pemerintah thogut, pemerintah sirik," katanya di Jakarta, Selasa (31/03).
Hal ini dikatakannya kepada perwakilan tujuh situs Islam yang mengajukan protes karena diblokir oleh Kementerian Kominfo. Kemudian mendukung dan mengajak bergabung dengan ISIS atau Negara Islam. "Memaknai jihad dengan sempit," katanya.
Selain itu ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
Saat ditanya konten mana dari situs media Islam yang dinilai radikal, Irfan mengelak. Ia mengakui belum pernah membuka situs-situs media Islam itu. Tetapi ia mengklaim pihaknya memiliki tim kecil untuk menganalisis situs-situs yang dinilai radikal.
Ia menambahkan, pengajuan nama-nama situs tersebut bukan tiba-tiba, namun sudah dikoordinasikan sejak 2012. "Tupoksi BNPT itu mengoordinasiakan penanggulangan teroris," katanya.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa Henri Subiakto mengatakan, untuk melakukan pemblokiran, Kementerian atau Lembaga (K/L) yang mengajukannya telah melaksanakan analisis terkait hal itu.
"Kita hanya melaksanakan permintaan pemblokiran, kita tidak punya filter. Kita percaya kepada lembaga atau badan-badan yang mengajukan," katanya.
Namun demikian, menurut dia, pemblokiran bisa dibuka bila nantinya sudah memperoleh lampu hijau dan tidak lagi dinilai mengandung konten negatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pemred Hidayatullah, Mahladi yang juga juru bicara tujuh situs Islam yang diblokir menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah memanggil, meminta datang atau memberitahukan kepada mereka akan terkena blokir.
Menurut dia, sampai saat ini, pihaknya tidak tahu apa kesalahan hidayatullah.com dan rekan-rekannya sehingga masuk dalam daftar blokir.
Ia dalam kesempatan itu meminta agar ditunjukkan dimana kesalahan pihaknya sehingga pantas untuk diblokir.
Sumber: suara-islam.com
0 Response to "Ini Lho Kritera "Radikal" Versi BNPT"
Posting Komentar