Tindakan pemerintah yang memblokri 22 situs media Islam tanpa terlebih dahulu melalui proses pembuktian di pengadilan menuai kritikan. Anggota Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy menilai bahwa menutup sebuah situs media tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
"Apakah BNPT sudah bisa membuktikan bahwa benar situs-situs tersebut melakukan provokasi mengarah pada kekerasan?," tanya Tjatur saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).
Tjatur menduga, ada pihak tertentu yang bermotif politik berusaha mengintervensi BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saya menduga ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi kepada Kepala BNPT dan Menkominfo sehingga beliau mengambil kebijakan tersebut," lanjut mantan ketua Fraksi PAN itu.
Selain itu, Tjatur juga menduga penutupan situs media itu berkaitan dengan Pilpres lalu. Dengan kata lain, ada pihak yang sentimen karena situs-situs itu tidak mendukung salah satu calon di Pilpres lalu.
"Karena sebagaimana diketahui bahwa situs-situs yang diblokir adalah yang saat pilpres lalu tidak mendukung pasangan calon tertentu," tandasnya.[wid/RMOL]
0 Response to "Ketua Fraksi PAN Sinyalir Pemblokiran Situs Islam Berkaitan Pilpres 2014"
Posting Komentar