Bambang Widjojanto Ditangkap Dalam Kasus Pilkada Kota Waringin Barat






Simpang siur ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akhirnya terungkap. Setelah sempat dibantah Plt Kapolri Badrodin Haiti saat KPK menanyakan hal ini dan dijawab Badrodin tidak benar ada penangkapan oleh Bareskrim, akhirnya ada pernyataan dari Kadiv Humas Polri bahwa BW benar ditangkap Bareskrim pada Jumat pagi tadi (23/1/2015).



Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim karena diduga terlibat dalam kasus sengketa Pilkada 2010 di Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah.



Jauh sebelum BW ditangkap, pada 31 Oktober 2014 lalu pernah terjadi aksi demo di gedung KPK yang dilakukan Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) yang mendesak KPK segera memeriksa dan menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.



Seperti diberitakan liputan6, puluhan orang yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. Aksi ini dilakukan untuk mendesak KPK segera memeriksa dan menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.



"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK‎ karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," ujar Koordinator Aksi Yovi Deviansyah di lokasi aksi, Jumat (31/10/2014).



Yovi mengatakan, Bambang harus mengundurkan diri, agar penyelidikan dan penyidikan atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen. KPK juga harus tidak melibatkan Bambang untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara yang ditangani sampai proses penyidikan dan penyelidikan Pilkada Kota Waringin Barat ditetapkan pimpinan KPK lainnya.



Dia menuturkan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Barat‎ terungkap dari pernyataan Akil. Akil pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.



Akil, kata Yovi, dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut.



"Kala itu Bambang meminta‎ AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa," ujar Yovi.



Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.



"Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka.‎ Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada," ujar Yovi.



Oleh karenanya, KPK tidak boleh berdiam diri dengan pernyataan Akil. Apalagi Akil juga pernah menyatakan bahwa Bambang bukan orang bersih.




0 Response to "Bambang Widjojanto Ditangkap Dalam Kasus Pilkada Kota Waringin Barat"

Posting Komentar