Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepada Jokowi saat menjabat sebagai Walikota Surakarta, pada 2010 silam.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, Jokowi tidak layak menerima penghargaan tersebut jika memilih untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"ICW mendukung langkah pencabutan Bung Hatta Award kalau dia melantik Budi Gunawan. Karena pelantikan itu akan menjadi bukti bahwa sikapnya yang anti-korupsi sudah berubah," kata Emerson di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.
Dia menambahkan, isu pemberantasan korupsi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikampanyekan oleh Jokowi pada saat pencalonan presiden kini menjadi isu yang hampa dan tidak berarti. Jokowi, menurut Emerson, tampak membiarkan pelemahanan terhadap KPK.
"Dia pasti tahu, mulai dari pimpinan sampai penyidik, saat ini masuk radar kriminalisasi. Tapi Jokowi tidak menghentikan. Dia membiarkan kasus yang terjadi ini semakin berlarut-larut," katanya. "Janji dia kampanye itu menguatkan KPK. Sekarang Jokowi tampak membiarkan."
Lebih lanjut, Emerson menilai, jika Jokowi benar ingin menguatkan KPK, seharusnya keberadaan Tim 9 disahkan dalam sebuah Keputusan Presiden. Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh Jokowi. "Akhirnya, Tim 9 malah jadi tim silaturahmi, karena tidak punya kewenangan apapun," ujarnya.
Emerson menyebut, seharusnya Jokowi dapat membuat Tim 9 seperti Tim 8, yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, SBY membuat Tim 8, yang akhirnya menyarankan depoonering atau penghentian perkara, saat kisruh Polri dan KPK menyeret dua pimpinan lembaga antirasuah, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Tapi ini tidak dilakukan oleh Jokowi. Akhirnya, kriminalisasi terus berlanjut," kata Emerson. [cnn]
0 Response to "[Jika Jokowi Tetap Lantik BG] Bung Hatta Anti-Corruption Award Harus 'Dicabut' dari Jokowi"
Posting Komentar