Australia Ingin Barter Napi, Jaksa Agung: Ini Tak Lumrah





Tawaran Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop untuk menukar dua terpidana mati dari kelompok 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dengan Warga Negara Indonesia yang menjadi terpidana di Australia menurut Jaksa Agung HM Prasetyo tak masuk akal.



"Saya rasa nggak lazim. Tidak ada seperti itu," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2015.



"Tawarannya tidak relevan dengan apa yang akan kita lakukan," cetus Prasetyo.



Prasetyo menegaskan dirinya tak akan rela, jika para terpidana mati kejahatan narkoba itu ditukar begitu saja. Barter narapidana dipastikan Prasetyo tak akan pernah terjadi.



"Sekarang Anda sendiri saya tanya, rela nggak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian kita tukar, tidak seimbang juga," cetusnya.



Wacana yang ditawarkan Bishop itu, sambung Prasetyo akan tetap ditampung tapi tak bisa dipastikan apakah akan disepakati atau tidak. Karena, tegas Prasetyo keputusan mutlak ada di tangan Indonesia.



"Sulit untuk bisa diterima," tegas Prasetyo ketika ditanya apakah dengan demikian tawaran tersebut akan diterima atau tidak.






1 Response to "Australia Ingin Barter Napi, Jaksa Agung: Ini Tak Lumrah"