SERTIFIKASI halal sudah menjadi kebutuhan setiap orang, bahkan produk-produk yang memiliki label halal tentunya aman dipakai karena sudah teruji secara klinis.
"Menariknya, permintaan sertifikat halal itu tidak hanya di Indonesia, bahkan hampir di seluruh dunia. Seperti di negara Eropa, Inggris, Belanda, dan Perancis," ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Dia mencontohkan, di Inggris banyak pengusaha yang mengajukan sertifikat halal kepada pemerintahnya. Begitu juga dengan Perancis yang booming ikut membuat sertifikat halal.
Sama halnya, Belanda yang dikenal sebagai salah satu produsen pasta gigi juga memiliki sertifikat halal. Hal ini menjadi alasan banyak perusahaan ingin memiliki sertifikat halal karena untuk keamanan konsumen dan produsen.
Sumber: pelitaonline.com
0 Response to "Marak, Permintaan Sertifikasi Halal di Negara Non Islam"
Posting Komentar