Komjen Badrodin Haiti saat disumpah sebagai Wakapolri, kini jadi calon Kapolri usulan Jokowi |
Apa yang terjadi jika DPR menolak calon Kapolri baru? Menurut Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, posisi Jokowi terancam jika DPR menolak kandidat Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti.
Permasalahan besar akan muncul jika keputusan Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan mengusulkan Badrodin Haiti sebagai Kapolri belum mendapatkan komitmen dari DPR.
“Ini agak berbahaya,” kata Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/2).
Menurut Said, DPR sangat mungkin akan menolak usulan Badrodin sebagai Kapolri karena lembaga itu menganggap urusan BG saja belum selesai. DPR bisa berargumen bahwa nasib BG yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR harus mendapatkan kejelasan terlebih dahulu secara politik dan hukum. Presiden bisa dianggap melecehkan lembaga perwakilan rakyat itu.
Lebih jauh lagi, masih kata said, tidak mustahil KIH dan KMP akan bersatu di DPR untuk menyoal sikap Presiden itu. Hak interpelasi sampai dengan hak menyatakan pendapat tidak mustahil akan diajukan oleh DPR.
“Di sinilah posisi Presiden dapat dikatakan terancam. Kalau itu sampai terjadi, maka persoalan KPK dan Polri akan bergeser menjadi persoalan baru antara Presiden dan DPR,” demikian Said.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengatakan, Komisi III tidak akan memproses Calon Kapolri Badrodin Haiti setelah Budi Gunawan Batal dilantik Presiden. Menurutnya memproses Badrodin Haiti bisa melanggar undang-undang Kepolisian, demikian dinyatakan Desmond, Rabu (18/2/2015).
0 Response to "Ini yang Terjadi Jika DPR Menolak Calon Kapolri Baru"
Posting Komentar