Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penggunaan jilbab oleh prajurit wanita TNI (Wan TNI). Hal tersebut terkait pernyataan lisan Moeldoko, yang memperbolehkan penggunaan jilbab dalam seragam dinas TNI.
"Sepatutnya Panglima menyegerakan SK tersebut agar prajurit wanita TNI punya pedoman yang jelas," kata Meutya kepada Republika, Senin (25/5).
Meski begitu, politikus Partai Golkar itu mengatakan, sebaiknya seluruh pihak tidak perlu terus mendorong penerbitan SK tersebut. Apalagi, lanjutnya, Panglima sudah memberikan kepastian. Menurut Meutya, ada baiknya seluruh pihak menunggu, namun tentu tetap harus mengingatkan jika dianggap terlalu lama.
"Jadi ini sudah di ranah Panglima, tapi jika perlu diingatkan kembali, bisa juga," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/5) lalu, Jenderal Moeldoko membolehkan Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab selama bertugas.
"Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja," ujar mantan KSAD tersebut. (ROL)
0 Response to "DPR Minta Panglima TNI Segera Terbitkan SK Jilbab TNI"
Posting Komentar