Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tetap berkeras melarang minimarket di seantero Tanah Air menjual minuman keras mulai 16 April mendatang. Dia tak khawatir pelarangan ini bakal menurunkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegera ke Indonesia.
Menurut Rachmat, turis asing datang ke Indonesia bukan untuk menikmati minuman keras. Melainkan untuk menikmati keindahan alam Indonesia.
"Jangan kita seolah-olah bahwa Minuman beralkohol enggak ada, turis juga pergi. Malaysia dan Singapura mengendalikan peredaran minuman alkohol, turisnya 3 kali lipat dari Indonesia," katanya di Jakarta, Senin (13/4).
Kendati demikian, menurut Rachmat, pihaknya bakal membuat kelonggaran khusus di daerah wisata. Dimana, minuman keras hanya boleh dikonsumsi turis asing saja.
"Masukan pedagang-pedagang di Bali yang jual minuman beralkohol di kawasan pariwisata seperti di Sanur dan Kuta. Ini yang akan kita atur," katanya. "Tapi itu untuk konsumsi asing saja." (merdeka.com)
0 Response to "Mendag: Malaysia dan Singapura larang miras, turisnya 3 kali lipap"
Posting Komentar