Pemerintah menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebesar Rp7.600/liter, berkurang Rp900 dan berlaku mulai 1 Januari 2015. Ketua Komisi VI DPR RI, Hafidz Tohir menilai turunnya harga tersebut masih memberi keuntungan bagi pemerintah.
Hafidz mengatakan, semestinya harga BBM bersubsidi diturunkan menjadi Rp6000. Dengan harga baru tersebut, menurut dia pemerintah masih menikmati subsidi sebesar Rp1600/liter. "7600/liter itu masih di atas harga plafon keekonomian saat ini, yang sekitar 6000/liter," kata Hafidz kepada Rimanews, Jakarta, Rabu (31/12).
Dengan penurunan harga BBM kali ini, dikatakan Hafidz, rakyat justru menanggung beban yang dipikul pemerintah. "Logikanya terbalik. Rakyat yang mensubsidi pemerintah saat ini," jelasnya.
Kenaikkan BBM pada 18 November lalu, menurut Hafidz sudah berdampak hebat pada harga kebutuhan pokok dan lainnya. "Ironis, Jokowi-JK yang menaikkan harga BBM Rp2000 sudah berdampak pada kenaikan harga barang dan semua kebutuhan pokok," katanya.
sumber: Rimanews
0 Response to "Premium Rp7.600, DPR: Harusnya Rp6.000!"
Posting Komentar