Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hal itu dilakukan agar informasi penyelidikan tidak bocor.
"Kalau dibuka nanti malah mendistribusikan informasi kepada mereka dan mereka tutup ini semua, kan ribet, tidak ada informasi yang kita dapatkan," terang Bambang kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2014.
Seperti diketahui, sejauh ini KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Menteri BUMN era Presiden Megawati Laksamana Sukardi.
Baru-baru ini, KPK juga memintai keterangan terhadap Menteri Perekonomian era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli.
Ke depan, menurut Bambang, masih ada kemungkinan untuk pemanggilan pihak lain terkait kasus tersebut.
"Sedang kita selidiki soal SKL ini, jadi masih terbuka peluang yang lain (untuk dipanggil), tetapi kita fokus dengan yang sedang kita kaji dan memang kita enggak boleh terlalu terbuka," urainya.
Seperti diketahui, publik kerap mempertanyakan transparansi dan itikad baik KPK untuk segera menuntaskan kasus BLBI yang melibatkan banyak petinggi negara termasuk mantan Presiden sekaligus Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri.
0 Response to "Ini Alasan KPK Periksa Kasus BLBI Secara Tertutup"
Posting Komentar