Komisi III DPR RI sudah menerima laporan terkait kasus tewasnya seorang warga sipil (mahasiswa) bernama Muhammad Arief (18) dalam aksi polisi dalam membubarkan aksi demo penolakan penaikan BBM oleh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pada Kamis, (27/11) sore.
Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana dari Fraksi Demokrat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12).
"Sudah ada aduan dari BEM UI ke Komisi III terkiat kematian Arief," kata dia.
Menurut Sudiartana, komisi pun akan menindaklajuti laporan itu, sehingga bila ada ditemukan kejanggalan kematian terhadap mahasiswa tersebut, tentunya akan ditanyakan kepada pihak kepolisian.
"Kalau memang itu (kematiannya) tidak wajar (ada keterlibatan kepolisian), DPR akan menanyakan kepada kepolisian dan akan menyuratkan Komisi Nasional HAM, terkait kasus tersebut," ujarnya.
"Hal ini juga untuk menjalakankan janji kamapanye Presiden Jokowi terkait pelanggaran Ham, karena bila itu benar mati diakibatkan oleh kepolisian maka itu ada indikasi pelanggaran ham itu sendiri," tandasnya.
*sumber: aktual.co
0 Response to "DPR Terima Laporan Tragedi Makassar, Pihak Terkait Segera Diproses"
Posting Komentar